Anis Byarwati Ingatkan Peruri untuk Miliki Mekanisme Khusus Antisipasi Cukai Palsu

04-06-2022 / B.A.K.N.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja BAKN DPR RI dengan jajaran Perum Peruri dan Pemerintah Kabupaten Karawang, di Karawang, Jawa Barat, Kamis (2/6/2022). Foto: Munchen/nvl

 

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati mengingatkan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) agar membuat kebijakan khusus dan menindaklanjuti kasus cukai palsu yang kerap terjadi. Ia juga mengingatkan agar Peruri memiliki mekanisme khusus ketika ditemui kerusakan pada cukai yang asli. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus Peruri agar peristiwa serupa tidak terulang.

 

“Antisipasi yang telah dilakukan Peruri sendiri seperti apa, supaya ke depan tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menggunakan cukai palsu dan sampai sekarang masih terus terjadi?” tanya Anis saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja BAKN DPR RI dengan jajaran Perum Peruri dan Pemerintah Kabupaten Karawang, di Karawang, Jawa Barat, Kamis (2/6/2022). Kunjungan ini dalam rangka Penelaahan BAKN atas Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang pengelolaan cukai tembakau.   

 

Anggota Komisi XI DPR RI ini juga menyoroti kebijakan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang dilakukan pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan telah menerima dana bagi hasil tembakau sesuai Undang-undang. Alokasi dana tersebut yang paling besar digunakan untuk kebutuhan Kesehatan terutama penanganan/pengobatan penyakit paru-paru.

 

Anis tidak memungkiri bahwa beberapa pemerintah daerah agak kebingungan dalam memanfaatkan alokasi dana ini, karena setiap tahun ada dana besar yang diperuntukkan untuk mengobati penyakit paru-paru. Pada akhirnya pemda membuat rumah sakit khusus paru-paru seperti yang dilakukan oleh Pemkab Karawang.  

 

Hal terakhir yang disampaikan Anis dalam kunjungan ini terkait dengan dilema permasalahan rokok yang tidak pernah selesai. Ia mengakui bahwa di satu sisi rokok dicerca terus, tetapi pendapatannya ditunggu-tunggu oleh negara. Bahkan 95 persen penerimaan cukai berasal dari cukai tembakau, dan pemerintah melakukan pemantauan yang ketat terhadap cukai tembakau dengan target yang cukup besar.

 

“Satu hal yang kita ingin saya dengar di sini adalah bagaimana antisipasi dari Ditjen Bea Cukai (Kementerian Keuangan) dalam rangka pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara dalam menyelesaikan bea dan cukai tembakau. Ditjen Bea Cukai perlu melakukan antisipasi karena cukai terbesar dari tembakau, penerimaan negara terbesar dari cukai tembakau, sehingga membutuhkan pengawasan tersendiri,” tutup politisi PKS itu. (mcn/sf)

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...